BICARALAMPUNG– DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandar Lampung Tahun anggaran tahun 2023, di gedung DPRD kota, Selasa, (30/4/2024).
Juru bicara panitia khusus (Pansus) LKPJ Walikota Bandar Lampung, Hadi Tabrani menyampaikan rangkuman hasil kinerja pansus.
Beberapa hasil kinerja Pansus selain mengapresiasi kinerja Walikota membangun kota Tapis berseri, juga memberikan masukan diantaranya soal PAD parkir di Bandar Lampung yang bisa memicu APBD bocor.
Penertiban parkir liar ini menjadi salah satu rekomendasi dari DPRD saat Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2023 yang digelar pada Senin (30/4/2024) lalu.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Hadi Tabrani mengatakan parkir liar yang tidak dikelola oleh Pemkot bisa mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jebol. Sebab retribusi yang ditarik tak masuk PAD, tetapi ke kantong-kantong pribadi pengelola parkir liar.
“Kita minta tolong dikaji ulang kembali terkait parkir-parkir liar di pinggir jalan. Karena banyak sekali parkir pinggir jalan yang memang tidak masuk retribusi ke PAD,” kata Hadi Tabrani.
Selanjutnya setalah membacakan rekomendasi hasil kinerja pansus LKPJ diterima DPRD dan langsung dilakukan pengambilan keputusan serta penandatanganan berita acara.
Agenda rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung rekomendasi DPRD atas laporan keterangan bertanggung jawaban Kota Bandar Lampung TA 2023 berikut agenda paripurna.
Pertama penyampaian laporan pansus, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi dari pimpinan DPRD kepada walikota Bandar Lampung dan sambutan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Ibu Aderly Imelia Sari, ST.MT dan dihadiri Walikota Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana. Acara dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung.
Diketahui, pansus LKPJ diketuai oleh MI Darma Setiawan (Fraksi Gerindra) pansus telah bekerja dan melakukan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah Kota Bandar Lampung dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023. (ADV)