Kasus LGBT Di Lampung Bikin Resah Publik, Anggota DPRD Bandar Lampung Ses Mayang, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan dan Prilaku Anak

BICARALAMPUNG– Terungkapnya grup media sosial terkait penyimpangan seksual di Provinsi Lampung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung.

 

 

Anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal, menyebut fenomena ini sebagai kondisi darurat yang tidak bisa ditangani secara sepihak. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor—pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda.

 

“Ini bukan hanya tugas satu institusi. Semua pihak harus bergerak,” ujar Mayang, Selasa (8/7/2025).

 

Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai madrasah pertama dalam menanamkan nilai moral dan iman. Selain itu, ia mendorong agar pendidikan seks usia dini dimasukkan dalam kurikulum sekolah sebagai langkah preventif.

 

 

“Anak-anak harus diberi pemahaman yang benar sebelum terpapar informasi keliru dari media sosial,” tambah Mayang sapaan akrabnya.

 

Mayang juga meminta lembaga keagamaan memperkuat kegiatan taklim untuk membentuk kecerdasan spiritual anak. Ia menegaskan DPRD siap mendorong regulasi perlindungan anak yang lebih kuat. (*)

Exit mobile version