BICARALAMPUNG– Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut tepat sasaran karena menyentuh langsung problem dasar rakyat dalam akses layanan kesehatan.
“Langkah ini sangat pro-rakyat dan menjawab beban nyata di lapangan. Banyak warga sebenarnya mau berobat tapi terhalang tunggakan BPJS,” ujar Andika, Rabu (22/10) pagi.
Meski demikian, ia meminta kejelasan teknis pelaksanaan. “Pertanyaan publik sekarang: apakah penghapusan itu berlaku langsung atau baru diimplementasikan melalui alokasi tahun anggaran mendatang?” katanya.
Andika juga mengatakan momentum kebijakan ini merupakan terobosan menandai setahun pemerintahan Prabowo–Gibran. “Ini bisa menjadi sinyal tegas arah politik kesejahteraan yang ingin dibangun pemerintahan saat ini.”
Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak cukup hanya diputuskan di pusat. Menurutnya, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan wajib menyosialisasikan secara masif agar masyarakat tahu hak dan mekanisme barunya.
“Jangan sampai rakyat hanya mendengar kabar penghapusan tunggakan dari media, tapi saat mereka datang ke fasilitas kesehatan ternyata belum berlaku karena minim sosialisasi,” pungkasnya. (