Raperda Satu Data Lampung Disiapkan, Bapemperda Gali Strategi dari Banten

BICARALAMPUNG-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/10), dalam rangka memperkuat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Budhi Condrowati, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali masukan dan penguatan substantif terkait tata kelola data di tingkat daerah.

“Regulasi ini menjadi landasan penting untuk mewujudkan sistem data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Condrowati didampingi anggota Bapemperda, Diah Dharma Yanti, Fauzi Heri, I Made Suarjaya, Sasa Chalim dan para anggota DPRD Lampung lainnya, Kamis (16/10).

Condrowati menjelaskan, penyusunan Raperda ini berpedoman pada Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kebijakan tersebut menjadi kerangka nasional untuk memastikan pengelolaan data pemerintah berjalan secara terkoordinasi dan efisien.

“Dalam konteks pembangunan daerah, regulasi Satu Data sangat dibutuhkan agar pengelolaan dan pembagian data antarlembaga menjadi terstruktur. Tanpa payung hukum yang jelas, data sering tumpang tindih, tidak sinkron, bahkan sulit dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Selain aspek regulasi, Condrowati menekankan pentingnya pemeliharaan (maintenance) sistem Satu Data agar tetap relevan dan terlindungi dari ancaman keamanan siber.

“Tanpa pemeliharaan yang baik, sistem berisiko menghadapi kendala seperti data kedaluwarsa, duplikasi informasi, hingga potensi kebocoran data,” jelasnya.

Bapemperda Lampung berharap dapat memperkaya substansi dan arah Raperda agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan daerah dalam tata kelola data yang modern, lewat kunjungan ini.

Condrowati menegaskan, regulasi ini bukan hanya soal transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan yang berbasis data dan tepat sasaran.

“Dengan sistem data yang kuat dan terintegrasi, setiap kebijakan pemerintah daerah akan memiliki dasar perhitungan yang jelas, mengurangi potensi tumpang tindih program, serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version