BICARALAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung untuk pertama kalinya berhasil meraih penghargaan dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional sejak penilaian ini digelar pada 2011.
Ajang tersebut sebelumnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara (APN), sebelum bertransformasi menjadi PPD pada 2018 hingga saat ini.
Sebelumnya, Pemprov Lampung beberapa kali masuk tahap akhir penilaian PPD, yakni pada 2021, 2022, dan 2024. Konsistensi tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diraihnya peringkat ketiga nasional pada PPD 2025.
Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2025 diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada kegiatan Knowledge Sharing Praktik Baik Pembangunandi Kantor Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan PPD merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam perencanaan, pelaksanaan, dan inovasi pembangunan daerah, serta mampu menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Marindo Kurniawan menegaskan, capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang partisipatif, berbasis data, inovatif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperkuat kualitas pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Marindo.
Sejumlah indikator pembangunan turut memperkuat penilaian tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung menunjukkan tren yang stabil, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi daerah.
Pada saat yang sama, angka kemiskinan juga terus menurun melalui kebijakan pembangunan yang semakin inklusif dan menyentuh masyarakat hingga lapisan bawah.
Salah satu faktor kunci keberhasilan tersebut adalah Program Desaku Maju, yang menjadi program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam paparan penilaian PPD Tahap II, program ini dinilai sebagai inovasi sistem ekonomi desa yang bertujuan memperkuat perekonomian perdesaan melalui pengembangan potensi lokal, peningkatan nilai tambah produk desa, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi, digitalisasi, dan pariwisata.
Program Desaku Maju juga berfungsi sebagai wadah promosi dan pemasaran produk unggulan desa, penguatan jejaring pelaku usaha lokal, serta peningkatan daya saing ekonomi desa melalui berbagai kegiatan berbasis potensi budaya, ekonomi kreatif, dan kearifan lokal.
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kualitas pembangunan daerah di Provinsi Lampung. Ke depan, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kinerja pembangunan agar mampu meraih peringkat terbaik pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah, sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas. (*)
Tidak ada komentar