Elly Wahyuni Dorong Penyelesaian Konflik Ditengah Warga Melalui Jalur Musyawarah Mufakat

waktu baca 1 menit
Senin, 23 Feb 2026 14:53 5 Redaksi

BICARALAMPUNG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memiliki beberapa program yang menyentuh langsung ke masyarakat, salah satunya sosialisasi tentang peraturan daerah.

 

Untuk itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

 

Bunda Elly sapaan akabnya menyampaikan peran pemerintah juga penting untuk dapat menjaga keamanan masyarakat, dengan edukasi yang memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam mencegah konflik.

 

“Sosialisasi ini kita lakukan supaya dapat menjaga keamanan masyarakat untuk menyelesaikan masalah memakai jalur musyawarah mufakat, supaya konflik-konflik kecil yang terjadi di masyarakat tidak perlu menempuh jalur hukum,” ungkap dia, Minggu (22/2).

 

Hendra salah satu masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung mengapresiasi kegiatan tersebut.

 

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami sebagai masyarakat mengetahui tentang adanya payung hukum yang mengatur pencegahan konflik di tingkat desa dan kelurahan. Meskipun, sebelum perda tersebut disosialisasikan kami sudah menerapkannya dalam menjaga hubungan di antara masyarakat,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
xMenempel bawah