DPRD Lampung Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Dorong Optimalisasi PAD di Lampung Tengah

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 00:28 5 Redaksi

BICARALAMPUNG– Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung ke Great Giant Pineapple sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut digelar di Guest House Bougenvile 3, kawasan perusahaan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Agenda ini menjadi ruang dialog terbuka guna membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha strategis di daerah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menilai, hubungan komunikasi yang telah terjalin antara PT Great Giant Pineapple dan Bapenda selama ini berjalan baik dan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain.

“Pola komunikasi yang terbuka dan positif seperti ini perlu terus didorong agar kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah berjalan optimal tanpa mengganggu iklim investasi,” ujarnya.

Dari pihak perusahaan, Konsultan Legal Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan transparansi serta komunikasi yang berkelanjutan antara perusahaan dan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Saat ini, pihaknya tengah melakukan klasifikasi potensi pajak yang meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan.

“Seluruh proses masih berjalan sesuai tahapan. Setelah verifikasi dan konsolidasi selesai, pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, di antaranya Wakil Ketua Yozi Rizal serta sejumlah anggota lainnya, bersama jajaran Bapenda dan sekretariat DPRD.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha semakin kuat, sehingga mampu mendorong peningkatan PAD sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
xMenempel bawah