Opini: Al Fadilah Syahadi
“Silent Governance: Komunikasi Publik Buruk Berujung pada Hilangnya Nyawa dan Kepercayaan”
Di era informasi yang serba cepat ini, setiap kata pejabat bisa langsung memicu kontroversi.
Sayangnya, banyak pejabat mulai dari Bupati Pati Sadewo, anggota DPR RI seperti Adies Kadir, Nafa Urbach, Nashim Khan, Dedy Sitorus dan Ahmad Sahroni, hingga Menteri seperti Amran Sulaiman dan Pratikno kerap gagal menjalankan komunikasi publik dengan baik.
Bukannya menjelaskan kebijakan atau respon publik secara jelas, pernyataan mereka justru membuat bingung, memancing kontroversi, dan seringkali menimbulkan gaduh di masyarakat. Kepercayaan publik yang seharusnya menjadi fondasi legitimasi pemerintahan, perlahan terkikis.
Hasilnya? Sebuah jurang ketidakpastian yang bisa berbahaya bagi stabilitas sosial-politik.
Fenomena ini bukan sekadar soal kebijakan. Beberapa pejabat sering mengumumkan keputusan tanpa konteks, mengabaikan penjelasan yang dibutuhkan masyarakat. Melempar kata didepan awak media tanpa berpikir dampaknya. Membuat publik pun salah tafsir, resah, dan bahkan merasa diperlakukan seolah tidak penting.
Hal tersebut menunjukkan strategi komunikasi publik yang lemah.
Sejarah mengingatkan kita pada pelajaran mahal. “Let them eat cake” dari Revolusi Prancis, mitos atau fakta ini menjadi simbol betapa jauhnya penguasa dari denyut rakyat. Pernyataan sederhana yang salah konteks bisa memicu kemarahan kolektif, karena rakyat merasa diremehkan dan tidak dipahami.
Hari ini, pola yang mirip masih muncul. Pejabat mengeluarkan pernyataan ambigu, arogan, atau sekadar jauh dari realita masyarakat. Sehingga dampaknya? Tidak hanya gaduh sesaat, tetapi menimbulkan efek yang berkelanjutan seperti demontrasi besar besaran.
Silent governance: diam dalam menjelaskan jika dibiarkan, kata-kata seperti ini bisa sama berbahayanya dengan kebijakan yang salah sehingga menggerus kepercayaan, menanam benih ketidakpercayaan, dan dalam kondisi ekstrem, bisa memicu ledakan sosial.
Tren penurunan demokrasi Indonesia dalam satu dekade terakhir juga masih berlanjut. Laporan The Economist Intelligence Unit (2025) mencatat skor Indeks Demokrasi Indonesia berada di angka 6,44 dari 10, menempatkan Indonesia di peringkat 59 dari 168 negara, dan masuk kategori Flawed Democracy atau demokrasi cacat. Data ini selaras dengan fenomena komunikasi publik yang buruk, di mana ketidakjelasan, arogansi, atau bahkan sikap diam pejabat justru memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Namun, situasi ini bukan tanpa jalan keluar. Komunikasi publik dapat menjadi jembatan, bukan jurang. Para pemangku kebijakan perlu menyampaikan dengan bahasa sederhana, transparan, dan empatik. Sertakan data yang bisa diverifikasi, dan buka ruang dialog dengan masyarakat. Di era ketika satu video viral dalam hitungan menit, pejabat tak lagi punya kemewahan bicara setengah setengah. Kata-kata yang tepat bukan cuma menyelamatkan wajah, tapi juga legitimasi pemerintahan itu sendiri.
Legitimasi itu ujungnya soal kepercayaan (public trust). Kalau masyarakat percaya, mereka akan ikut serta dalam proses pemerintahan. Kalau tidak, mereka memilih diam apatis atau bahkan menolak dengan protes keras. Melalu pendekatan komunikatif, para pejabat bisa membangun hubungan yang lebih solid antara pemerintah dan rakyat.
Keberhasilan pemerintah bukan hanya soal kebijakan yang dibuat, tapi juga soal kemampuan mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat. Dalam era informasi cepat ini, transparansi dan keterbukaan menjadi satu satunya pilihan agar setiap suara terdengar dan dihargai
Namun semua analisis ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Buktinya ada di depan mata, kasus terbaru pada malam hari tanggal 28 Agustus 2025 seorang driver ojol meninggal akibat dilindas oleh kendaraan rantis polisi. Insiden ini langsung memantik kemarahan publik bukan hanya karena kekerasan fisik yang terjadi tetapi juga karena tindakan aparat yang represif.
Bukannya menenangkan melalui pernyataan resmi. Namun defensif dan terlihat abai bahkan terkesan menyepelekan. Di titik inilah teori menjadi realitas. Komunikasi publik yang buruk melahirkan jurang ketidakpercayaan. Masyarakat tidak merasa dilindungi, melainkan diabaikan. Narasi aparat vs rakyat semakin kuat seperti pola yang sudah terlihat, kemudian eskalasi demonstrasi pun menjadi jalan yang kian suram mengancam keadaan internal negara.
Inilah bahaya “silent governance” yang sejak awal dibicarakan. Diam dalam memberi penjelasan, setelah melakukan komunikasi publik yang buruk. Hasil akhirnya bukan sekadar gaduh di media sosial, melainkan benturan nyata di jalanan. Dan setiap benturan itu menggerus legitimasi negara sedikit demi sedikit. (*)