Curah Hujan Ekstrem Mengacam, Pemprov Lampung Aktifkan Poska Jalankan Amanat Mendagri

waktu baca 3 menit
Kamis, 20 Nov 2025 10:11 50 Redaksi

BICARALAMPUNG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terkait peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

 

Instruksi tersebut disampaikan setelah arahan Presiden pada 17 November 2025 dan laporan BMKG mengenai meningkatnya aktivitas gelombang atmosfer. Laporan itu juga menyoroti sirkulasi siklonik yang berpotensi memicu cuaca ekstrem.

 

 

Melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ, Mendagri meminta kepala daerah segera melakukan langkah strategis. Instruksi itu mencakup pemetaan wilayah rawan bencana, optimalisasi BTT, serta penyiagaan sumber daya daerah dan masyarakat.

 

 

Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menyampaikan bahwa Lampung telah melakukan sejumlah langkah antisipatif menghadapi potensi bencana. Langkah itu sejalan dengan arahan yang kemudian disampaikan oleh Mendagri.

 

“Kita sudah berkoordinasi dan melakukan apel siaga untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi akhir 2025 hingga awal 2026,” ujar Rudy.

 

 

“Curah hujan diperkirakan sangat tinggi dan bencana seperti hujan ekstrem, puting beliung, tanah longsor, serta banjir rob masih mendominasi di Lampung,” sambungnya.

 

Data BPBD hingga Oktober 2025 menunjukkan banjir mendominasi 114 kejadian. Angin kencang tercatat 136 kejadian, tanah longsor 38 kejadian, banjir rob empat kejadian, dan lima kali gempa bumi terekam sepanjang tahun.

 

“Setiap hari hampir selalu ada laporan banjir dan puting beliung dari kabupaten atau kota melalui Pusdalops. Hampir seluruh daerah di Lampung masuk kategori rawan,” ungkapnya.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Rudy memastikan bahwa BPBD Lampung telah mengaktifkan posko siaga di seluruh kabupaten dan kota. Ia juga memerintahkan jajaran di daerah untuk siaga 24 jam.

 

“Kita sudah berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan. Posko telah diaktifkan untuk merespons laporan masyarakat, terutama di wilayah dengan kerawanan tinggi,” jelasnya.

 

 

Pemprov Lampung juga mengajukan dukungan logistik dan peralatan kepada BNPB untuk memperkuat buffer stok penanganan bencana.

 

“Kami sudah bersurat ke BNPB untuk dukungan buffer stok. Saat ini Lampung menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi yang ditandatangani Gubernur,” ujar Rudy.

Status siaga darurat tersebut, kata dia, berlaku enam bulan ke depan.

 

 

“Kita memperpanjang status hingga enam bulan bukan hanya untuk banjir, tetapi juga antisipasi kekeringan sebagai bagian dari hidrometeorologi kering. Status ini menjadi payung hukum agar penanganan lebih cepat saat kondisi darurat,” ungkapnya.

 

 

Sebagai langkah taktis, Pemprov Lampung juga bersiap memanfaatkan kembali teknologi Operasi Modifikasi Cuaca. BPBD telah mengajukan permohonan resmi kepada BNPB agar OMC dilakukan ketika curah hujan terpantau di atas normal.

 

 

“OMC ini terbukti membantu. Awal 2025 ketika banjir besar melanda beberapa kabupaten dan kota, kita melakukan OMC selama lima hari dan dampaknya signifikan mengurangi luasan banjir,” jelas Rudy.

Permohonan OMC untuk akhir 2025 hingga awal 2026 telah direspons oleh BNPB.

 

 

“Insya Allah akan difasilitasi. Namun kita tetap berharap Lampung berada dalam kondisi aman meski seluruh langkah antisipasi sudah kita lakukan bersama pemerintah pusat dan daerah,” ucapnya.

 

 

Dengan rangkaian upaya tersebut, Pemprov Lampung memastikan siap melaksanakan instruksi Mendagri secara penuh.

“Semua arahan Mendagri akan ditindaklanjuti. Mulai pemetaan rawan, kesiapan anggaran, penyiagaan sumber daya, hingga pemanfaatan teknologi,” tutup Rudy. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
xMenempel bawah