BICARALAMPUNG– Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Elly Wahyuni yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung ini mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat sehingga terhindar dari konflik yang tidak diinginkan.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujarnya, Sabtu (24/1).
Bunda Elly sapaan akrabnya menilai, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari.
Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya gesekan konflik antar masyarakat.
Terlebih, dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negatif yang berkembang.
“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan kita,” tambahnya. (*)
Tidak ada komentar