Layanan Terbaik Pemprov Lampung Banjir Apresiasi Oleh Pemerintah Pusat, DPRD Lampung : Sangat Layak Dipuji dan Dipertahankan

waktu baca 3 menit
Kamis, 29 Jan 2026 17:19 8 Redaksi

BICARALAMPUNG– Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengapresiasi capaian pemprov setempat dikancah nasional prihal layanan publik.

 

Bunda Elly sapaan akrabnya menilai, sejauh ini Pemprov Lampung terus berinovasi menghadirkan layanan yang terbaik.

 

“Alhamdulillah, tentunya sejak Pemprov Lampung dipimpin Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan, seluruh OPD berlomba-lomba menghadirkan layanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya, Kamis (29/1).

 

Dia menilai, inovasi seluruh OPD untuk menghadirkan layanan terbaik untuk masyarakat tentu adanya arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

 

Banyak inovasi layanan terbaik yang sudah dilakukan, seperti aplikasi Lampung In, pembayaran pajak kendaraan dapat diakses melalui non tunai.

 

Kendati begitu, Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung ini berharap agar capaian tersebut dapat dipertahankan.

 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menerima predikat kualitas tertinggi perihal penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 pada penyampaian opini ombudsman RI.

Penghargaan predikat tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela yang didampingi juga Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM. di kantor lembaga setempat, Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Marindo atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi atas predikat yang diberikan oleh Ombudsman RI.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian dan penghargaan opini tertinggi terhadap upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik di Provinsi Lampung,” tegasnya usai pemberian penghargaan di Jakarta.

Menurut Sekdaprov, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan masyarakat dan Kepercayaan Masyarakat terhadapa Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Lampung sebagai prioritas utama.

“Kami menyadari bahwa capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta membuka ruang partisipasi dan pengaduan masyarakat secara transparan dan responsif,” tegasnya.

Marindo juga menegaskan, kedepan akan terus bersinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan.” Tujuannya untuk memastikan pelayanan publik yang bersih dari maladministrasi, berintegritas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Lampung,” tandasnya.

Diketahui, sebagai bentuk penguatan pengawasan pelayanan publik, mulai tahun 2025 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan sejak 2013 resmi bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dimana hasil penilaian ini dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam Seminar Nasional bertajuk “Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi” yang digelar secarahybrid pada Rabu (28/1/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Kemudian, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menegaskan bahwa Opini Ombudsman RI dinilai dengan berbasis citizen-centris, dimana penilaian maladmistrasi pelayanan publik mengikutsertakan hasil kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan secara luas.

Pada tahun 2025, Opini Ombudsman RI dilaksanakan pada 310 lokus penilaian, yang mencakup 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten. Penilaian dilakukan menggunakan alat ukur yang mencakup empat dimensi, yaitu Dimensi Input mencakup pengetahuan pelaksana, perencanaan, jaminan pelayanan, dan pengawasan internal, Dimensi Proses mencakup persepsi pelaksana dan pengguna layanan terhadap standar pelayanan serta potensi maladministrasi, Dimensi Output mencakup penggunaan data sekunder dari BPS, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, dan Dimensi Pengaduan mencakup penilaian komitmen dan budaya pengelolaan pengaduan pada unit layanan, serta dilengkapi dengan aspek penilaian Kepercayaan Masyarakat dan kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI. (***)

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
xMenempel bawah