DPRD Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman, Dorong Perbaikan Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Feb 2026 23:41 8 Redaksi

BICARALAMPUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan penyerahan opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Reza Berawi selaku Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Ia mengikuti seluruh rangkaian acara sebagai bentuk dukungan kelembagaan DPRD terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, pimpinan Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota se-Lampung, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight terkait opini Ombudsman sebagai pengantar pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, pimpinan Ombudsman RI, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga kementerian dan lembaga. Penilaian mencakup berbagai instansi pelayanan publik, seperti kepolisian resor, kantor pertanahan, lembaga pemasyarakatan, hingga kantor imigrasi yang ada di Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung menyambut positif pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan akuntabilitas, serta perbaikan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kehadiran DPRD dalam forum tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga sekaligus menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, peningkatan standar pelayanan publik di Provinsi Lampung dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
xMenempel bawah