Delapan Fraksi DPRD Bandar Lampung Sepakat Bentuk Pansus Penyesuaian Batas Wilayah

waktu baca 4 menit
Kamis, 12 Mar 2026 22:36 10 Redaksi

BICARALAMPUNG– Wacana masuknya delapan desa di Kecamatan Jati Agung ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung, nampaknya akan jadi pembahasan serius di DPRD Kota Bandar Lampung.

Pasalnya, 8 fraksi yang ada di legislatif kota tersebut sudah membuat ancang-ancang pembentukan panitia khusus (Pansus) batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.

Bahkan, pimpinan DPRD sendiri merespon wacana tersebut, dengan catatan pihaknya akan mengkaji secara mendalam soal batas wilayah tersebut.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, pada prinsipnya pimpinan DPRD mendukung pembentukan Pansus selama seluruh fraksi sepakat.

“Ya soal masuknya 8 desa tersebut, pada dasarnya setuju, jika itu untuk kebaikan dan apabila dari teman-teman fraksi juga setuju,” ujar Sidik, Senin (26/01/2026).

Selanjutnya, 8 fraksi di DPRD mendorong pembentukan Pansus untuk membahas rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai pembentukan Pansus penting mengingat kompleksitas dampak yang akan ditimbulkan dari penyesuaian batas wilayah.

“Saya rasa Pansus itu penting. Ini bukan sekadar perpindahan data atau batas wilayah, tapi perpindahan kehidupan dan peradaban dari Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung yang tentu memiliki karakter berbeda,” ujar Asroni Paslah yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menegaskan bahwa proses penyesuaian batas wilayah harus dipersiapkan secara serius dan matang.

“Proses ini harus dipersiapkan secara serius. Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD perlu bergerak cepat, duduk bersama, dan memastikan seluruh aspek administratif, pelayanan publik, serta hak-hak masyarakat terdampak benar-benar terjamin,” ujar Agus.

Sementara, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bandar Lampung, Angga Wijaya Praja, meski belum menyampaikan pernyataan resmi karena tengah mengikuti agenda rapat, menunjukkan sikap yang sejalan dengan mayoritas fraksi terkait pembentukan Pansus penyesuaian batas wilayah. “Sebentar ya, saya lagi rapat,” kata Angga singkat.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Endang Asnawi Praja menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan Pansus. “Saya setuju, memang harus dibuat Pansus seharusnya,” katanya.

Kemudian, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi, juga menyatakan dukungan, meski menekankan pentingnya pembahasan lanjutan di tingkat pimpinan DPRD. “Saya setuju, tetapi harus dibicarakan lagi dengan para pimpinan,” ujar Rezki.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, juga menegaskan pentingnya pembentukan Pansus agar seluruh dampak dapat dikaji secara komprehensif.

“Saya rasa Pansus itu penting. Ini bukan sekadar perpindahan data atau batas wilayah, tapi perpindahan kehidupan dan peradaban dari Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung yang tentu memiliki karakter berbeda,” ujar Rama.

Dari Fraksi PKB, Agung Zawil menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung, namun masih menunggu arahan internal partai.
“Dari Fraksi PKB sendiri masih menunggu petunjuk dan arahan dari ketua,” katanya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bandar Lampung, Edison Hadjar, menyampaikan sikap singkat namun tegas. “Saya setuju,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah memastikan delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyatakan persetujuan untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Binarti Bintang mengatakan seluruh desa telah sepakat mendukung penyesuaian batas wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, untuk penyesuaian daerah, delapan desa di Kecamatan Jati Agung sudah menyatakan setuju untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung,” ujar Binarti.

Adapun delapan desa yang akan beralih status administratif tersebut meliputi Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung, dengan total luas wilayah sekitar 8.000 hektare dan jumlah penduduk diperkirakan 34 ribu jiwa.

Jumlah penduduk tersebut diproyeksikan terus bertambah seiring rencana masuknya kawasan strategis, seperti Institut Teknologi Sumatera (Itera) dan Mapolda Lampung, ke dalam wilayah administratif Kota Bandar Lampung.

Dengan adanya kesepakatan seluruh fraksi DPRD, pembentukan Pansus penyesuaian batas wilayah diperkirakan segera dibawa ke pembahasan resmi di tingkat pimpinan DPRD dan rapat paripurna. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA