BICARALAMPUNG– Dalam Laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung pada Rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung menyebut Dinas PKP dan Cipta Karya Pemprov Lampung serapan anggaran tergolong rendah, Rabu (31/7/2024).
Juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung Budiman AS dari Fraksi Partai Demokrat menyebut bahwa dalam anggaran tahun 2023 Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung dengan pagu semula anggaran sebesar Rp356.509.764.289,60 akan tetapi ada tambahan anggaran menjadi sebesar Rp471.542.194.664.00, namun serapan anggaran pada Dinas tersebut masih tergolong rendah, ujarnya.
“OPD ini belum memiliki data base perumahan dan pemukiman Se Provinsi Lampung. Maka tentu kesulitan dalam hal pelaksanaan program penyelenggaraan prasarana,” kata Budiman AS.
“Data base yang dimaksud seperti, data base rumah susun, Perumahan khusus, rumah swadaya, rumah umum dan rumah komersial, hal inilah sebagai acuan pelaksanaan kebijakan perumahan dengan tepat,” ujarnya.
“Terkait serapan anggaran, ada rincian seperti tunda bayar bidang pemukim, sebesar Rp82.192 miliar, bidang gedung ada sebesar Rp38,47 miliar, bidang tata ruang sebesar Rp2,47 miliar dan bidang perumahan sebesar Rp3,01 miliar,” tandasnya. (