BICARALAMPUNG– Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Romi Husin sesalkan keberadaan reklame di Jalan Wolter Monginsidi, yang dinilai mengganggu hak pejalan kaki.
Informasi ini disampaikannya pasca warga Kota Bandar Lampung, khususnya para pejalan kaki, mengeluhkan keberadaan sebuah papan reklame komersial di Jalan Wolter Monginsidi. Reklame yang mempromosikan produk IQOS tersebut dipasang melintang dan hampir menutupi trotoar, sehingga mengganggu kelancaran pejalan kaki yang melewati area tersebut.
“Keberadaan reklame tidak boleh mengganggu hak pejalan kaki,” tegasnya, Senin (14/10).
Dia menilai seharusnya pengelola reklame harus memikirkan hak pejalan kaki, jangan sampai saling mengganggu.
“Hak pejalan kaki tidak boleh dikesampingkan, harus seiring sejalan,” ungkapnya.
Kendati begitu, politisi partai besutan Prabowo Subianto ini bakal berkoordinasi dengan OPD terkait. Agar hal serupa tidak terulang kembali di Kota Tapis Berseri.
Diberitakan sebelumnya, salah satu warga, melalui akun Facebook bernama @Benny Irawan, mengungkapkan rasa ketidaknyamanannya terhadap pemasangan reklame itu. Ia mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait izin pemasangan reklame yang menghalangi jalur pejalan kaki.
“Pagi tadi saya berjalan dari rumah menuju (Jalan) Pangeran Emir M. Nur, melintasi trotoar. Namun, saat sampai di tanjakan dekat hotel GS menuju hotel Emersia, saya harus turun ke jalan karena tiang reklame menutup sebagian trotoar. Siapa yang memberi izin ini? Belajar dulu, Pak,” tulis @Benny Irawan dalam unggahannya yang disertai foto reklame tersebut, dikutip Minggu (7/10/2024). (*)