Badan Anggaran DPRD Lampung Sampaikan Belanja Modal dan Operasional OPD Inspektorat

BICARALAMPUNG– Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung menyampaikan atas laporan Badan anggaran (Banang) pada Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2024 untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2024).

 

Juru bicara Badan Anggaran Lesty Putri Utami fraksi PDI Perjuangan mengatakan, OPD inspektorat Pemprov Lampung dari sebel perubahan anggaran berkisar Rp62.538.792.049.48,- maka, setelah perubahan menjadi sebesar Rp63.675.201.498.34,- .

 

Untuk itu nilai anggaran penambahan sebesar Rp.1.136.411.827.04,- dengan hasil presentase 1,28 persen, ujarnya.

 

“Banang DPRD memberikan kesimpulan agar anggaran yang tersedia dapat lebih efektif dan efisien dalam menghasilkan kinerja OPD yang optimal,” kata Lesty Putri Utami.

 

Banang DPRD Provinsi Lampung meminta agar dalam pemanfaatan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik sehingga pencapaian target yang telah ditetapkan sesuai dengan efisiensi belanja dengan begitu perhitungan anggaran pengelolaan keuangan berupa program program kegiatan dapat terserap dengan baik dan tepat sasaran, tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *