BICARALAMPUNG– Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2024, terdapat perubahan alokasi anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Perubahan ini mencakup perpindahan anggaran pada sub kegiatan penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, Rabu (21/8/2024).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp20.000.000 yang semula dialokasikan untuk sub kegiatan penyediaan peralatan kantor, dialihkan ke sub kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber air, dan listrik.
Selain itu, anggaran sebesar Rp304.000.000 dari sub kegiatan penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor juga dipindahkan ke sub kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor serta pembangunan lainnya.
“Sub kegiatan pengadaan peralatan dan mesin dengan nilai anggaran sebesar Rp81.910.000 juga dipindahkan ke sub kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor serta bangunan lainnya,” jelas Lesty.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat perubahan alokasi anggaran pada beberapa sub kegiatan lain, termasuk koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pembentukan dan pengembangan pusat pembinaan dan pelatihan olahraga, serta partisipasi kontingen Provinsi Lampung dalam penyelenggaraan Popnas di Solo, Jawa Tengah. (*)