Banang DPRD Provinsi Lampung Rekomendasikan OPD Biro Hukum Tambah Personel

BICARALAMPUNG– Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung memberikan rekomendasi khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung menambah personel yang handal dan mumpuni.

 

Demikian disampaikan Juru bicara Badan anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, dalam rapat paripurna Raperda tentang perubahan anggaran tahun 2024, Rabu (21/8/2024) malam.

 

Banang DPRD merekomendasikan agar OPD Biro Hukum Setdaprov Lampung melakukan penambahan personil yang handal dan mumpuni dikarenakan tenaga yang ada saat ini masih sangat kurang baik.

 

“Tolak ukur keberhasilan kinerja OPD tentu di lihat dari produk hukum yang di hasilkan, DPRD Provinsi Lampung kembali mengingatkan pihak eksekutif agar waktu pembahasan Raperda baik Raperda usul Inisiatif maupun Raperda prakarsa untuk Pemprov Lampung Bagar di mulai sejak awal Triwulan ke 2 berjalan,” kata Lesty Putri Utami.

 

Dengan begitu, seluruh produk hukum yang di hasilkan tidak terkesan terburu buru, artinya cukup waktu dan hasilnya benar benar berkualitas, tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *