BICARALAMPUNG– Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, yang akan bertugas hingga 7 Februari 2025 mendatang memberi pesan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk selalu menyisihkan anggaran guna merealisasikan dan memanfaatkan Kotabaru.
Pesan tersebut disampaikan Samsudin dalam rapat pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung, Jum’at (6/12/2024) siang di Mahan Agung, Rumah Jabatan Gubernur Lampung, di Jln. Dr. Susilo, Bandar Lampung.
Menurut dia, sangat penting adanya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan kawasan Kotabaru, yang berlokasi di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
“Semoga pembangunan Kotabaru dapat menjadi proyek strategis nasional (PSN) yang akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat, baik dari segi pembiayaan, regulasi, maupun lintas sektoral,” ucap Pj Gubernur Samsudin.
Sementara dalam rilisnya, Dinas Kominfotiksan Lampung menyampaikan, bahwa Pemprov Lampung terus menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di kawasan yang diberi nama Kotabaru Bandar Negara Lampung tersebut.
Dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Samsudin, berbagai langkah strategis telah ditempuh guna merealisasikan visi kawasan ini sebagai pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City (Kota Cerdas Ramah Lingkungan).
Diuraikan, pembangunan kawasan Kotabaru yang dimulai sejak tahun 2010, bertujuan untuk mengurangi beban Kota Bandar Lampung sekaligus menciptakan magnet pertumbuhan di sekitar ibu kota provinsi. Dalam beberapa bulan terakhir, upaya percepatan pembangunan terus digencarkan melalui berbagai pendekatan, termasuk koordinasi lintas sektor, konsultasi teknis, dan alokasi anggaran yang terencana.
Dikomandani Pj Gubernur Samsudin, Pemprov Lampung telah melakukan beberapa langkah strategis guna percepatan pembangunan kawasan Kotabaru. Diantaranya berupa koordinasi lintas sektor dan seminar tematik, dimana telah digelar sejumlah kegiatan strategis, seperti: rapat koordinasi lintas OPD untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis, seminar Pembangunan Kotabaru Lampung pada 15 Agustus 2024, yang menghasilkan kesepakatan bahwa kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City.
Juga dilangsungkan FGD dengan pemangku kepentingan di sektor perumahan pada tanggal 7 Oktober 2024, dan sektor pendidikan pada 8 Oktober 2024, yang mendorong perguruan tinggi untuk segera memanfaatkan lahan yang telah dialokasikan.
Tidak hanya itu. Pemprov Lampung juga telah melakukan konsultasi teknis dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian untuk mengupayakan agar pembangunan Kotabaru diakomodir dalam RPJMN dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai tindaklanjut, surat rekomendasi telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 18 Oktober 2024, dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda).
Keseriusan Pemprov Lampung “mengurus” Kotabaru juga terbukti dengan adanya alokasi anggaran yang terfokus, dimana dalam APBD-P 2024, telah dialokasikan anggaran untuk berbagai program strategis, seperti pembangunan Taman Kehati Lampung, perencanaan DED embung, dan penyusunan rencana pengembangan kawasan.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2025 mendatang, program lanjutan akan mencakup rehabilitasi jalan utama, penyusunan feasibility study, dan pembangunan infrastruktur pendukung berbasis Green & Smart City.
Dan untuk memastikan pengelolaan yang profesional, Pemprov Lampung akan membentuk Badan Pengelola Kotabaru yang melibatkan tenaga ahli dalam pengembangan kawasan. (*)