BMBK dan Komisi IV DPRD Lampung Sependapat, Ditahun 2025 Prioritaskan Perjalankan Ruas Jalan Ditengah Kawasan Penduduk

BICARALAMPUNG– Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, akan memprioritaskan perbaikan ruas jalan padat penduduk di Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2025.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhklis Basri mengaku se-pendapat dengan rencana BMBK Lampung.

 

“Ya, kemarin kami (DPRD Lampung) sudah melakukan rapat dengar pendapat, kesimpulannya kami setuju dengan program yang mereka (BMBK Lampung) rencanakan ditahun 2025 ini,” ujarnya, saat dihubungi, Minggu (12/1/1).

 

Politisi partai besutan Prabowo Subianto ini menilai, rencana program BMBK Lampung bakal dirasakan masyarakat.

 

Terlebih, sejumlah ruas jalan rusak terletak ditengah permukiman masyarakat, contohnya di Kabupaten Lampung Tengah.

 

“Waktu itu kami (Komisi IV) telah melakukan kunjungan kerja turun langsung melihat kondisi ruas jalan yang rusak, salah satunya di Kabupaten Lampung Tengah, nah jalan rusak di Lampung Tengah itu berada ditengah kawasan masyarakat, karena dimelintasi pasar,” kata dia.

 

Kendati demikian, dia berharap agar rencana program BMBK Lampung ditahun 2025 dapat terealisasikan.

 

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung ditahun 2025 menggelontorkan anggaran Rp600an miliar untuk perbaikan jalan.

 

BMBK memastikan perbaikan ruas jalan padat penduduk ini dapat lebih dinikmati masyarakat luas.

 

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Taufiqullah menjelaskan, terkait prioritas kerja untuk infrastruktur, pihaknya akan terkonsentrasi pada perbaikan ruas jalan rusak yang padat penduduk.

 

“Untuk prioritaas penempatan lokasi, kita kan di 78 persen, tentunya masih ada 20 persen yang rusak di sekitar Provinsi Lampung. Sekarang duit cukup atau tidak,” kata Taufiqullah, usai mengikuti RDP bersama Komisi IV DPRD Lampung, Kamis (9/1/2025)

 

U0ntuk itu, pihaknya akan fokus pada jalan yang rusak parah dan lokasinya di padat penduduk.

 

“Kita sudah alokasikan jalan yang rusak parah khususnya di daerah padat penduduk. Sebab di lokasi itu tentunya dapat dinikmati masyarakat banyak dibandingkan jalan lintas yang tidak begitu banyak penduduknya,” ujarnya.

 

Meski demikian, kata Taufiq, pihaknya juga akan tetap memperhatikan seluruh ruas jalan provinsi yang rusak di luar prioritas.

 

“Bukan berarti ruas jalan yang tidak prioritas tidak diperhatian, tapi juga tetap akan kita perhatikan,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *