BICARALAMPUNG– Pengurus Forum Wilayah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) – Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Provinsi Lampung periode 2024-2029, resmi dikukuhkan.
Prosesi pengukuhan dilakukan dengan ditandai penyerahan secara simbolis tonggak ketua sebelumnya dari Dra. Hj. Kartinah ke ketua baru yakni Dr. H. Moh Luthfy M.E.Sy, yang berlangsung dengan sukses di Aula UPTD PSAA Budi Asih, 15 Januari 2025.
Acara turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial Kota Metro, dan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, melalui Plh. DRS. Wiwied Priyanto M.IP mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada para pengurus LKSA-PSAA periode 2019-2024, atas kinerja dan kontribusinya yang luar biasa dalam mendukung tugas pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan sosial, khususnya yang berkaitan dengan anak, sangat kompleks dan membutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah, LKS, serta seluruh stakeholder di masyarakat.
Lebih lanjut, beliau menegaskan peran vital LKS sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pencegahan masalah sosial, dan peningkatan kualitas pelayanan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Selain itu, LKS juga berperan dalam memperkuat nilai-nilai kesetiakawanan, gotong royong, dan kerelawanan dalam masyarakat.
“Semoga pengukuhan pengurus Forum Wilayah LKSA-PSAA periode 2024-2029 dapat menghasilkan kepengurusan yang adaptif dan mampu mengikuti perkembangan situasi di era digital dan modern saat ini. Saya berharap pengurus yang baru dapat mensinergikan seluruh potensi yang ada untuk mencapai tujuan organisasi, serta terus berupaya menjadi keluarga yang bertanggung jawab dalam melindungi dan mensejahterakan anak-anak Indonesia,” ujar Wiwied Priyanto dalam sambutannya.
Acara ini diakhiri dengan harapan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi anak-anak, serta memastikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus bangsa. (*)