BICARALAMPUNG– Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung angkat bicara terkait isu dugaan penelantaran dan pemaksaan pasien untuk pulang lebih awal.
Pasalnya, Pihak manajemen rumah sakit berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien tanpa pandang bulu.
Plt. Direktur Utama RSUDAM dr. Imam Ghozali mengatakan, bahwa sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung, RSUDAM menerima pasien dari berbagai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama maupun lanjutan.
“RSUDAM ini rumah sakit pusat rujukan. Pasien bisa datang dari mana saja, dan kami berusaha memberikan pelayanan terbaik. Tapi tentu, ekspektasi tiap orang terhadap layanan bisa berbeda-beda. Ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah,” kata Ghozali kepada awak media, Jumat (4/7/2025).
Menanggapi adanya keluhan masyarakat, kata Ghozali, pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, khususnya terkait prosedur pemulangan pasien.
“Kita akan benahi sistem pemulangan. Jika sebelumnya dianggap belum layak dipulangkan, sekarang kita pastikan ada dua tahapan assessment, dari sisi medis dan dari sisi keperawatan,” terangnya.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar keputusan pemulangan pasien tidak hanya berdasarkan penilaian dokter, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien dari aspek keperawatan.
“Soal keluhan pasien yang merasa dipulangkan saat belum pulih. secara medis pasien tersebut sudah dinyatakan layak kontrol jalan, dan bahkan disarankan kembali dalam waktu seminggu ke poli paru, mengingat keluhan utamanya,” ucapnya
Bahkan, sambung Ghozali, jika filosofi pelayanan RSUDAM yang berlandaskan jargon “Puakhi”, akronim dari Profesional, Unggul, Adil, Bertanggung Jawab, dan Hati yang Ikhlas, yang dalam bahasa Lampung berarti ‘saudara’.
“Semua pasien yang datang ke sini kami anggap saudara. Kami bekerja dengan hati, melayani dengan cinta. Bergerak bersama, berkembang bersama,” ungkapnya
Dengan penuh semangat. Ghozali menambahkan, RSUDAM adalah rumah sakit tipe A dengan standar Kementerian Kesehatan RI. Meski sistem pelayanan mengikuti rujukan berjenjang, pihaknya tidak pernah menolak pasien.
“Dari faskes tingkat 1, 2, hingga 3, semua kami terima. Karena bagi kami, siapa pun yang datang ke RSUDAM adalah orang yang membutuhkan pertolongan, dan layak diperlakukan sebagai saudara,” pungkasnya. (*)