BICARALAMPUNG– Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Lampung, Marindo Kurniawan memastikan tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap tidak bergerak di bank atau berbentuk deposito.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa terkait percepatan realisasi belanja dari dana Pemda yang mengendap di perbankan.
Dia menyebut, seluruh pemerintah kabupaten/kota atau pun Pemprov Lampung tidak memiliki dana mengendap, lantaran keterbatasan anggaran.
“Kalau kita Pemprov Lampung tidak ada dana mengendap di bank. Begitu juga dengan deposito kasda di bank tidak ada, karena uang yang dimiliki terbatas,” ungkapnya, Jumat (24/10).
Kendati begitu, secara teknis Pemprov Lampung langsung menggelontorkan dana seluruh OPD sesuai kebutuhan dan usulan. (*)
