Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi dan komisaris BUMD, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Giri Akbar menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, LHP tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga pijakan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai salah satu sektor fundamental yang memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas sosial dan pengendalian inflasi daerah. Giri menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.
Selain itu, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut menjadi perhatian. Ia menilai BUMD sebagai instrumen strategis ekonomi daerah yang harus dikelola secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem dan peningkatan kinerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, serta mendukung kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menutup sambutannya, Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat dalam memperbaiki kebijakan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Lampung.(*)


Tidak ada komentar