Komisi IV DPRD Lampung Bahas Optimalisasi CSR Pelindo dalam Pembangunan Infrastruktur

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 00:02 7 Redaksi

BICARALAMPUNG– Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi IV dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2026, sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan sektor perhubungan dan infrastruktur.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, didampingi jajaran pimpinan dan anggota komisi. Turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, termasuk pejabat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan serta kepala UPTD terminal. Dari pihak Pelindo Regional 2 Panjang, hadir manajemen yang memaparkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dan akan dijalankan.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada kontribusi Pelindo melalui program CSR, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan transportasi di Provinsi Lampung.

Komisi IV menyoroti pentingnya efektivitas dan transparansi pelaksanaan program CSR agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak swasta dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.

“Program CSR harus selaras dengan kebutuhan daerah dan mampu menjawab persoalan riil masyarakat, terutama di sektor perhubungan,” mengemuka dalam jalannya rapat.

Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berharap terbangun komitmen bersama antara seluruh pihak dalam mengoptimalkan peran CSR untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berorientasi pada kepentingan publik.

Rapat ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD serta upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
xMenempel bawah