Syukron Muchtar Soroti Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Minta Perhatian untuk Guru Honorer

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 01:33 7 Redaksi

BICARALAMPUNG– Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyoroti kebijakan pengangkatan petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya bagi kalangan guru honorer.

Dalam keterangannya, Syukron menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagai bagian dari program nasional, bukan keputusan pemerintah daerah.

“Kebijakan ini adalah kebijakan nasional, kebijakan pusat, bukan kebijakannya provinsi apalagi kabupaten dan kota. Itu yang perlu kita pahami bersama,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa langkah pemerintah mengangkat sekitar 32 ribu petugas MBG menjadi PPPK menunjukkan keseriusan dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis, yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas gizi serta kecerdasan anak-anak Indonesia. Program ini juga disebut sejalan dengan rekomendasi organisasi internasional seperti World Health Organization dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Namun, Syukron menyayangkan percepatan pengangkatan tersebut, mengingat program MBG dinilai belum berjalan cukup lama untuk dievaluasi secara menyeluruh.

“Program MBG ini belum berjalan satu tahun, tapi begitu cepat petugasnya diangkat menjadi PPPK. Ini menimbulkan kecemburuan sosial dan melukai hati para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi belum juga diangkat menjadi PPPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama ini guru honorer telah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui berbagai aksi, namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Di sisi lain, menurutnya, tidak ada tuntutan serupa dari petugas MBG terkait pengangkatan sebagai PPPK.

“Kita belum pernah dengar ada protes dari karyawan MBG minta diangkat PPPK. Justru yang ada itu temuan di lapangan terkait layanan MBG, seperti makanan mentah, makanan basi, keterlambatan distribusi, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Syukron pun meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib guru honorer yang telah lama mengabdi, agar kebijakan yang diambil tetap berkeadilan dan tidak menimbulkan kesenjangan di tengah masyarakat.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
xMenempel bawah