Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Bandar Lampung

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 01:31 9 Redaksi

BICARALAMPUNG– Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat melalui pendekatan edukatif di tengah masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini mengangkat Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Sosialisasi tersebut diikuti oleh masyarakat setempat yang antusias menerima pemahaman terkait bahaya narkoba serta peran aktif lingkungan dalam pencegahannya.

Dalam pemaparannya, Andika Wibawa menegaskan pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut, regulasi ini hadir tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai panduan bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Perda ini menjadi landasan kita bersama dalam melakukan pencegahan. Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, termasuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkotika serta berani melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendorong implementasi regulasi secara nyata di tengah masyarakat. Diharapkan, melalui pemahaman yang lebih baik terhadap Perda tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat, sehingga upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan dan efektif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
xMenempel bawah