BICARALMPUNG– Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Implementasi Penggunaan Kartu Kredit di Hotel Santika, Bandarlampung, Selasa 5 Maret 2024.
Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan dalam sambutannya menyambut baik langkah inovatif dengan adanya kegiatan Bimtek. Keberadaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah diharapkan membawa efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan keuangan daerah.
“Langkah ini memudahkan proses pembayaran serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengurangi lost of find/idle cash. Ini memudahkan pejabat dalam pelaksanaan APBD,” papar Marindo dalam acara yang turut dihadiri Rikie, S.STP, M.Si, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Janeslin Saragih, SE, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta Arief Wijayanto, SE, MPA, Analis Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Marindo menjelaskan, belanja barang/jasa melalui e payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri adalah tanggung jawab semua sebagai aparat pemerintah memang berat. Karena, pelayanan kepada masyarakat harus terus meningkat.
“Namun tetap pada koridor aman dalam menggunakan uang negara, tidak boleh menghalalkan segala cara yang menggampangkan pertanggungjawabannya,” tegas Marindo.
Kepada para peserta Bimtek Marindo mengajak untuk terus berupaya meningkatkan kualitas, meningkatkan pelayanan dengan mewujudkan pelayanan dan pengabdian yang nyata, berupaya semaksimal mungkin, selalu mematuhi aturan aturan yang berlaku, bekerja keras, tulis, ikhlas, jujur dan tentunya selalu mohon bimbingan kepada Allah Subhana Watalla. (*)