BICARALAMPUNG– DPRD Lampung akan memanggil Direktur Rumah Sakit Urip Sumoharjo pada Senin (13/5/2024), dalam rangka rapat dengar pendapat.
RDP tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan Rs Urip Sumoharjo belum lama ini.
Saat dikonfirmasi terkait undangan RDP oleh DPRD Lampung, pada Minggu (12/5/2014), Direktur Rs Urip Sumoharjo dr. Rimbo tidak merespon pesan WhatsApp dan juga telepon yang dikirimkan.
Diketahui belum lama ini, masyarakat menyampaikan laporan kepada DPRD Lampung terkait adanya dugaan perbedaan perlakuan kepada pasien BPJS oleh rumah sakit Urip Sumoharjo.
Mulai dari pelayanan hingga respon tenaga kesehatan yang terkesan melihat sebelah mata,dan bersikap tidak humanis.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar mengungkapkan bahwa DPRD Lampung akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen RS Urip Sumoharjo atas laporan masyarakat terkait pelayanan yang tidak baik.
“Iya akan dipanggil terkait pelayanan di RS Urip Sumoharjo yang dilaporkan masyarakat ke DPRD,” ucap Yanuar.(*)