BICARALAMPUNG– Partai Gerindra resmi memberikan surat tugas kepada Reihana sebagai calon wali kota Bandar Lampung.
Penyerahan surat tugas tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar di Gedung Mahligai Agung Pasca Sarjana UBL, Rabu (31/7/2024).
Surat tugas dengan nomor 07197/Pilkada/DPP Gerindra/2024 dikeluarkan pada 19 Juli 2024 dan ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto dan Sekjend Gerindra Ahmad Muzani.
Giri menyampaikan, dalam surat tugas memberikan tugas kepada Reihana kepada Calon Wali Kota Bandar Lampung.
“DPP menugaskan Reihana sebagai calon wali kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Giri juga menyampaikan, Reihana memiliki beberapa tugas yakni, berkoordinasi dengan pengurus DpD, DPC, hinggan anak ranting untuk menyusun kerja pemenangan Pilkada.
Kemudian melakukan kerja-kerja terukir untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas dari partai Gerindra.
Serta melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan dengan syarat atas persetujuan Gerindra.
“Jika kelengakapan belum lengkap hingga batas waktu ditentukan, maka DPP akan mengevaluasi dalam penugasan ini”, ujarnya.