BICARALAMPUNG– Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung atas pembicaraan tingkat II dalam penetapan dan persetujuan empat Raperda inisiatif DPRD serta penarikan satu Raperda, Juru bicara Bapemperda DPRD Jauharoh Hadat meminta Dinas PP dan PA Provinsi Lampung mencermati tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
DPRD Provinsi Lampung mendorong Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk meningkatkan penjaukauan pendampingan dan reintegrasi korban serta proses penegakan hukum.
“Selain itu, DPRD mendukung adanya peningkatan sumber daya manusia dan sarana prasarana di UPTD PPPA serta edukasi kepada masyarakat agar dapat terus menjadi prioritas dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang kayak anak dan ramah perempuan,” tandasnya. (*)