BICARALAMPUNG– Dalam rangka memperkuat nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di tengah masyarakat, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M., menggelar acara Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung, pada Senin (27/01).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat ini, dipandu oleh Fauzan Azim sebagai moderator, dengan narasumber yang berkompeten, yaitu Darma Setiawan (Mantan Anggota DPRD Kota Bandarlampung) dan Satria Surya Pratama (Dosen Universitas Saburai). Hadir pula dalam acara tersebut Lurah Kelurahan Pasir Gintung, Eko Purwanti, Babinsa Serka Dedi, Bhabinkamtibmas Aiptu Yoko, serta sejumlah warga setempat.
Dalam sambutannya, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M., menegaskan pentingnya pembinaan ideologi Pancasila sebagai program wajib bagi anggota DPRD yang harus disampaikan kepada masyarakat. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah perkembangan teknologi yang pesat dan kadang kurang terfilter,” ungkap ses Mayang, sapaan karibnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kriminalitas yang melibatkan anak-anak. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dengan tegas dalam kehidupan keluarga dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. “Anak-anak adalah penerus bangsa yang perlu kita jaga, lindungi, dan beri pendidikan sesuai usia mereka,” tambahnya.
Ses Mayang juga mengimbau agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan terhadap anak. “Dengan penanaman nilai Pancasila, mudah-mudahan dapat membatasi hal-hal negatif yang dapat merusak moral bangsa di masa depan,” tegasnya.
Acara ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana Dewi Mayang Suri Djausal membuka kesempatan bagi masyarakat Pasir Gintung untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara legislatif dan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya ideologi Pancasila sebagai dasar negara. (*)