BICARALAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan dengan memulai groundbreaking ruas jalan Pringsewu–Kalirejo di Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026). Proyek ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat jalur distribusi ekonomi masyarakat.
Groundbreaking tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M Taufiqullah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta masyarakat sekitar yang turut menyaksikan dimulainya pembangunan.
Pada proyek ruas Kalirejo–Pringsewu (Link 033), Pemprov Lampung melakukan preservasi jalan menggunakan rigid pavement atau beton cor sepanjang efektif 2,7 kilometer dengan nilai kontrak mencapai Rp 23,9 miliar.
Ruas jalan tersebut memiliki total panjang sekitar 16,92 kilometer. Dari total panjang itu, kondisi jalan mantap tercatat mencapai 14,892 kilometer, sedangkan sekitar 1,5 kilometer masih dalam kondisi belum mantap. Proses pengerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari kalender.
Berdasarkan data lalu lintas harian, ruas tersebut dilintasi sekitar 12 ribu kendaraan setiap hari sehingga menjadi salah satu jalur strategis penyangga aktivitas ekonomi Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pembangunan jalan tidak hanya fokus pada perbaikan badan jalan, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem drainase dan irigasi agar kualitas jalan dapat bertahan lama.
Ia mengaku memahami langsung kondisi ruas tersebut karena pernah melintasinya saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) semasa kuliah di Universitas Lampung.
“Saya dulu waktu KKN di Unila lewat jalan ini. Dulu jalannya rusak dan salah satu penyebab utamanya karena drainase tidak baik. Air menggenang di badan jalan. Aspal itu musuhnya air. Kalau air parkir di jalan, jalan akan cepat berlubang dan rusak,” kata Jihan.
Menurutnya, kerusakan jalan sering kali dipicu buruknya sistem pembuangan air. Karena itu, ia meminta masyarakat ikut menjaga kebersihan saluran irigasi dan drainase dengan rutin membersihkan sedimentasi, sampah, rumput maupun lumpur agar aliran air tetap lancar.
Jihan juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menutup saluran drainase demi kepentingan parkir ataupun pembangunan bangunan usaha tanpa memperhatikan jalur aliran air.
“Kalau irigasi ditutup untuk lahan parkir tanpa jalur air, itu tidak diperbolehkan. Drainase harus tetap berfungsi supaya jalan yang sudah dibangun bisa awet,” ujarnya.
Selain persoalan drainase, Jihan turut menyoroti kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Lampung, khususnya kendaraan pengangkut hasil perkebunan dan industri seperti sawit dan singkong.
Ia meminta pemerintah daerah bersama perusahaan dan pelaku usaha melakukan sosialisasi terkait aturan ODOL agar infrastruktur jalan yang dibangun dengan anggaran besar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Ruas ini merupakan jalur ekonomi penting penyangga Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah. Banyak kendaraan pengangkut hasil pertanian, sawit, singkong dan lainnya melintas di sini. Karena itu harus dijaga bersama,” katanya.
Jihan menyebut tingkat kemantapan jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu saat ini telah mencapai 87,86 persen. Pemprov Lampung menargetkan seluruh ruas jalan provinsi di wilayah tersebut mencapai kondisi mantap 100 persen pada 2029.
“Saya akan kawal sampai akhir 2029, Insyaallah jalan provinsi di Pringsewu bisa mantap 100 persen,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah menjelaskan pada tahun anggaran 2026 terdapat tiga paket pekerjaan jalan di Kabupaten Pringsewu dengan total anggaran mencapai Rp 35,2 miliar.
Tiga paket pekerjaan tersebut meliputi preservasi ruas Kalirejo–Pringsewu, rekonstruksi ruas Pringsewu–Pardasuka, serta rehabilitasi ruas Pardasuka–Sukamara.
“Total penanganan sekitar 4,3 kilometer. Semua kabupaten sekarang disentuh pembangunan. Untuk Pringsewu total anggarannya sekitar Rp 35 miliar,” kata Taufiqullah.
Ia menjelaskan ruas Kalirejo–Pringsewu diprioritaskan karena memiliki volume kendaraan tinggi dengan lalu lintas mencapai sekitar 12 ribu kendaraan per hari dan didominasi kendaraan angkutan berat.
Menurutnya, rigid pavement dipilih karena lebih kuat menahan beban kendaraan dibandingkan konstruksi hotmix biasa.
“Rigid yang dibangun panjangnya 2,7 kilometer dengan lebar enam meter dan bahu jalan masing-masing satu meter menyesuaikan kondisi eksisting. Jalan ini memang padat kendaraan dan banyak dilalui angkutan berat,” ujarnya.
Selain ruas Kalirejo–Pringsewu, Pemprov Lampung juga melakukan rekonstruksi ruas Pringsewu–Pardasuka sepanjang 600 meter menggunakan rigid pavement dengan anggaran Rp 5,7 miliar.
Kemudian rehabilitasi ruas Pardasuka–Sukamara sepanjang satu kilometer menggunakan flexible pavement atau hotmix dengan anggaran Rp 3,9 miliar.
Taufiqullah mengatakan seluruh pekerjaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendukung distribusi hasil pertanian, perkebunan, peternakan hingga memperkuat pertumbuhan UMKM dan ekonomi masyarakat.
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas konsistensi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pringsewu.
Ia berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan drainase dan lingkungan agar jalan yang telah dibangun dapat bertahan lebih lama dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita harus sama-sama menjaga irigasi, jangan buang sampah sembarangan. Gotong royong menjaga kebersihan harus terus dilakukan supaya jalan ini awet dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Umi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk memperlancar distribusi hasil pertanian warga serta mendukung aktivitas UMKM di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
“Semoga dengan perbaikan jalan ini ekonomi masyarakat semakin meningkat dan kebutuhan masyarakat bisa lebih tercukupi,” tandasnya.