Siapkan Rp800 M, Pemprov Tegaskan tak Ada Kendala Gaji PPPK

BICARALAMPUNG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menegaskan bahwa 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini dilantik tak akan mengalami kendala pembayaran gaji.

 

Plt Kepala BPKAD, Nurul Fajri, menjelaskan telah menyiapkan sekitar Rp800 miliar untuk anggaran gaji PPPK pada 2025.

 

“Insyaallah tidak akan ada kendala ya. Mulai 1 September 2025, P3K akan memperoleh gaji sama halnya dengan PNS,” kata Nurul saat ditemui pada Senin sore (11/8/2025).

 

Tak hanya gaji September, lanjut Nurul, para PPPK tersebut akan mendapat 2 bulan gaji lantaran terhitung sejak Agustus.

 

“Kalau ASN itu dibayar dulu baru kerja. Jadi di 1 September nanti akan kita bayarkan 2 bulan masa kerja,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melantik sebanyak 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, yang tersebar di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (30/7/2025).

 

Pelantikan dilakukan secara serentak dan virtual, dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dari Ruang Command Center Lantai 2, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung.

 

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Lampung, sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi berbasis meritokrasi. Pelaksanaan pelantikan di masing-masing OPD dipimpin oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan disaksikan secara virtual oleh Sekdaprov.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *