Banang DPRD Lampung Rekomendasikan Biro Umum Lakukan Sistem Penatausahaan dan Pengamanan Aset

BICARALAMPUNG – Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung penyampaian Raperda Perubahan anggaran tahun 2024, Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung meminta Biro Umum Setdaprov Lampung melakukan penatausahaan dan pengamanan aset daerah.

 

Hel tersebut disampaikan Juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, Rabu (21/8/2024).

 

Selain itu, kata Lesty, dalam pelaksanaan APBD agar dapat selalu berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan.

 

“Perlu ada penguatan sistem penatausahaan dan pengamanan aset daerah,” kata Lesty.

 

Kemudian, lakukan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang menjadi kewenangan Biro Umum agar layak dan optimal sebagai penunjang kinerja yang ada di pemerintah Provinsi Lampung.

 

Perlunya ada peningkatan dalam hal pengawasan kinerja dan disiplin SDM yang ada di Biro umum, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *