BICARALAMPUNG– Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Provinsi Lampung, Munir mendorong pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan dilaksanakan diawal tahun.
Dia menyebut, agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kalau kami (DPRD, red) lihat pajak kendaraan bermotor ini salah satu sektor yang menyumbangkan PAD yang cukup menjanjikan, sehingga kami mendorong agar Pemprov dapat memaksimalkan hal itu,” ujarnya, Senin (3/2).
Terlebih, Pemprov Lampung diminta door to door melakukan kunjungan keperusahaan untuk menyurati sebelum pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan.
“Harus jemput bola, turun keperusahaan untuk sosialisasi bahwa diawal tahun Pemprov akan melakukan pemutihan pajak kendaraan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha mengetahui hal itu,” ungkapnya.
Kendati begitu, dia berharap Pemprov Lampung dapat melaksanakan usulanya tersebut.
“Kami berharap agar Pemprov Lampung dapat melakukan hal itu, karena untuk mengejar capaian PAD, sehingga pembangunan di Lampung dapat dilakukan secara baik dan merata,” pungkasnya. (*)